- Koordinasi dan pelaksanaan kebijakan dan program sesuai dengan lngkup bidang tugas dan wilayah kerjanya;
- Koordinasi dan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan program dan kegiatan sesuai dengan lngkup bidang tugas dan wilayah kerjanya;
- Koordinasi dan pelaksanaan administrasi sesuai dengan lingkup bidang tugas dan wilayah kerjanya; dan
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas terkait dengan tugas dan fungsinya.
Inilah daftar alamat dan kontak 13 Kantor Cabang Dinas (KCD) pada Dinas Pendidikan di Provinsi Jawa Barat:
- KCD Wilayah I Kabupaten Bogor: Jl. Karadenan No.7, Cibinong, Kabupaten Bogor
- KCD Wilayah II Kota Bogor dan Kota Depok: Jl. Pangeran Asogiri No.25, Bogor Utara, Kota Bogor
- KCD Wilayah III Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi: Jl. Festive Garden Evenue No.55-56 Grand Wisata, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi
- KCD Wilayah IV Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Subang: Ruko Dharmawangsa II Blok C.01 Komplek Grand Taruna, Karawang Barat, Kabupaten Karawang
- KCD Wilayah V Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi: Jl. Pabuaran No. 51 Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi
- KCD Wilayah VI Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bandung Barat: Jl. Raya Cipeuyeum KM.19 Desa Kertajati, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur
- KCD Wilayah VII Kota Bandung dan Kota Cimahi: SMK Negeri 1 Cimahi, Jl. Mahar Martanegara No.48, Utama, Cimahi Selatan, Kota Cimahi
- KCD Wilayah VIII Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang: Jl. Jatinangor KM.20,5 Kampus IKOPIN, Gedung G
- KCD Wilayah IX Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Majalengka: Jl. Raya Cibolerang No.001 Jatiwangi, Kabupaten Majalengka
- KCD Wilayah X Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon: Jl. DR. Cipto Mangunkusumo No.99 Kota Cirebon
- KCD Wilayah XI Kabupaten Garut: Jl. Rancabango No.20 Tarogong Kidul, Kabupaten Garut
- KCD Wilayah XII Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya: Jl. Gudang Jero III No.21 Panglayungan, Cipedes, Tasikmalaya
- KCD Wilayah XIII Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran: Jl. Ir. H. Djuanda 132, Kabupaten Ciamis
Update data: Juni 2020
Jika ibu/bapak guru membutuhtkan file format excelnya bisa diunduh dengan klik tombol download di bawah.
7 Komentar
Mohon dapat penjelasan perihal SMA/K masih di wajibkan utk Smbangan Awal Tahun Ajaran dan Pungutan SPP kisaran 8-10 jt/thn di jawa barat apakah itu msh dibenarkan dan apa tdk melanggar dan atau Tidak Mengangkangi peraturan dan UU yg berlaku yaitu :
BalasHapus1. Permendikbud No.26/2021 tentang :PPDB 2021.
2. Pergub jabar No.29/2021 tentang : PPDB 2021/2022.
3. Rapat Tunggal Paripurna DPRD Jabar tgl 19 April 2020 , Tentang Pemberlakuan Thn Ajaran 2020/2021 dan seterusnya adalah : GRATID utk Sumbangan dan SPP.
4. Adanya Dana Bantuam Penggantian dari Sumbangan tb dari Alokasi Dana APBD Pemprov Jabar (BPOPD) setiap siswa pd seluruh lbaga penddkan SMA/K di Jabar.
5. Bantuan BOS selalu adanya peningkatan dana bos.
Yang sy ingin pertanyakan, apa Kapasitas Kewenangan KCD Wily 3 kota Bekasi Bpk. Asep Sudarsono (Ka. KCD.3) Memperbolehkan dan Tidak Di Larang Sumbangan dan Pungutan dgn alasan Subsidi Silang org mampu dgn org tua ydk mampu.
Menurut sy Kepala KCD Wilyh 3 kota bekasi bukan lah Kewenangnya Boleh atau Tidak, seblm ada koordinasi dgn gub dan dprd jabar.
Sy paham utk pendidikan tdk mungkin tdk keluar Dana utk peningkatan mutu pddk apalagi sma/k tp utk di pungut sumbangan hal SPP itu msh wajar dan angkanya hrs televan.
Utk Sumbangan /Bantuan Dana Awal Tahun hanya berganti nama seblmnya Uang gedung itu hrsnya tdk di wajibkan. Krn pemdah sebgai penyelenggata pddkan sdh ada anggaran utk sapras nya dari apabd dan pempus.
Demikian saya sampaikan bukan saya menolak peningkatan penddkan
KCD.wilayah 3 Kota Bekasi Bpk Asep Sudasono apa tdk melanggar kewenangan dan Fungsi sebagai KCD memperbolehkan sekolah SMA/K di mintakan Sumbangan dan Pungutan terhdp org tua murid kls X yg baru ppdb 2021-2022. Mohon penjelasannya...🙏
BalasHapusSilahkan dilaporkan melalui layananan resmi Kemendikbud saja pak/bu di bawah ini:
HapusPengaduan: http://ult.kemdikbud.go.id/
Whistle blower: https://wbs.kemdikbud.go.id/
Alamat KCD V (Kota-Kab. Sukabumi) sudah pindah. Mohon diupdate
BalasHapusTerima kasih infonya
Hapusuntuk keterbukaan informasi publik anggaran adanya dimana, jangan diumpetin dong
BalasHapussaya ingin nomer HP KCD KAB.MAJALENGKA
BalasHapusTerima kasih sudah berkunjung dan memberikan komentar.